oleh

Perubahan APBD 2025 Pemprov DKI Jakarta

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2024 ini secara resmi menetapkan besaran anggaran bagi Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp91,34 triliun. Selanjutnya, APBD DKI mengalami perubahan seperti yang tertera dalam Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun 2025. Nilai anggaran disepakati meningkat menjadi Rp91,86 triliun, atau naik sekitar 0,57% dibandingkan APBD murni 2025.

Postur APBD 2025 DKI Jakarta terbagi seimbang antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Pembagian antara penerimaan dan pengeluaran daerah secara rinci yaitu:

Baca Juga  Jaga Kesegaran Jasmani, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Rutinkan Senam Untuk WBP Blok Mapenaling

Program Prioritas Jakarta 2025

Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025, diantaranya

  • Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur KotaDifokuskan pada penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, serta pembangunan infrastruktur kota yang tangguh dan ramah lingkungan.
  • Penanganan KemacetanMobilitas masyarakat perkotaan yang padat dan cepat mewarnai hiruk pikuk Kota Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan transportasi publik yang mencakup hampir seluruh wilayah Jakarta bahkan hingga sekitarnya, mobilitas warga dengan kendaraan pribadi tidak bisa dihindari. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp9.73 Triliun bagi program maupun kebijakan untuk penanganan kemacetan lalu lintas.
  • Akselerasi Pertumbuhan EkonomiMenguatkan peran Jakarta sebagai kota bisnis global, mendorong investasi, mendukung UMKM, serta memperluas lapangan kerja melalui inovasi dan ekonomi digital.
  • Tata Kelola Pemerintahan yang AdaptifMewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif, dengan dukungan teknologi digital serta tata kelola yang cerdas.
  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat  Fokus pada layanan pendidikan gratis, kesehatan, jaminan sosial, serta penyediaan ruang publik yang inklusif untuk seluruh warga.
Baca Juga  Bagikan Sembako, Satgas Habema Berbagi Kasih Dengan Warga Kago

Selain keempat program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2025 juga terbagi atas 10 (sepuluh) urusan utama. Yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan perhubungan, urusan sosial, urusan tenaga kerja, serta urusan perindustrian dan perdagangan, urusan komunikasi dan informatika, asta cita, dan isu strategis.

News Feed