oleh

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Malut Selaraskan Standar Pelayanan

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemekum) Maluku Utara (Malut), mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara daring, bertempat di Raung rapat lantai II Kanwil Malut Senin (23/02).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Baca Juga  Giatja Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Berpartisipasi dalam Pameran Gowes Sumpah Pemuda

Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum, Sri Mulyati, menyampaikan bahwa penguatan standar pelayanan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif.

“Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan agenda Reformasi Birokrasi menuntut setiap satuan kerja melakukan penyesuaian serta penyelarasan standar pelayanan secara berkelanjutan, ujarnya.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polda Banten

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penyeragaman standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah.

“Penguatan standar pelayanan publik menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat berpedoman sesuai dengan standar pelayanan Kemenpan RB dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Kemenkum Malut Optimalkan Pelayanan AHU di Bulan Ramadan

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut diharapkan dapat menyelaraskan standar pelayanan publik secara optimal guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

News Feed