oleh

Perkuat Pilar Kebangsaan: Lapas Tangerang Gelar Program Deradikalisasi Bersama BNPT

Tangerang, 8 Oktober 2025 – Upaya berkelanjutan dalam menanggulangi ideologi terorisme terus digencarkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang hari ini melaksanakan program Deradikalisasi kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bertempat di ruang pembinaan Lapas, kegiatan ini bertujuan memulihkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme agar kembali mengakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan ini berlandaskan pada komitmen hukum dan operasional yang kuat. Secara regulasi, landasannya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, yang menegaskan perlunya penanganan serius terhadap tindak pidana terorisme.

Merujuk pada UU tersebut, deradikalisasi didefinisikan sebagai “suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal Terorisme yang telah terjadi.”

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 9.709 SK PPPK Pemprov Banten

Secara operasional, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Surat tersebut menginformasikan penyelenggaraan program pembinaan bagi Narapidana Terorisme (Napiter), di mana Ditjenpas dan BNPT bersinergi melaksanakan rangkaian program Deradikalisasi di sejumlah Lapas, termasuk Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan krusial ini dihadiri oleh jajaran penting dari BNPT dan Lapas Kelas I Tangerang. Rombongan dari BNPT dipimpin oleh Kolonel Marinir Wahyu Herawan, M.Sc., Kepala Sub Direktorat Bina Dalam Lapas BNPT, didampingi oleh Ahmad Fauzi, Kepala Seksi Identifikasi Narapidana BNPT serta didampingi Petugas Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Anisa Cahyani.

Dari pihak Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Dwi Fuad Jamali, bersama Bapak Yudhistira, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, serta wali pemasyarakatan turut mengawal dan mendampingi jalannya seluruh rangkaian kegiatan, memastikan kelancaran dan keamanan program.

Baca Juga  Pondok Pesantren "Sareh Semeleh" dan Penampilan Kesenian Tradisional dari WBP Curi Perhatian Rombongan Komisi XIII DPR RI

Dalam sesi pembinaan, Kolonel Marinir Wahyu Herawan, M.Sc., menyampaikan pesan kunci mengenai pentingnya program ini.
“Program deradikalisasi ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan jembatan bagi saudara-saudara sekalian untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kami hadir untuk menanamkan kembali ideologi Pancasila dan memperkuat pemahaman bahwa Indonesia adalah rumah kita bersama. Perubahan ada di tangan Anda, dan kami siap mendukung setiap langkah positif menuju persatuan.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Bapak Beni Hidayat, turut menegaskan dukungan penuh institusi Pemasyarakatan terhadap program deradikalisasi sebagai bagian integral dari pembinaan narapidana. “Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen penuh untuk memfasilitasi setiap program yang bertujuan memulihkan WBP, khususnya Narapidana Terorisme. Sinergi dengan BNPT adalah bukti bahwa negara hadir. Kami berharap, melalui bimbingan ini, WBP dapat menyadari kekeliruan masa lalu, melepaskan pemahaman radikal, dan ketika bebas nanti, dapat berintegrasi secara utuh sebagai warga negara yang patuh dan berkontribusi positif bagi masyarakat.”

Baca Juga  BSK Hukum Gelar Policy Talks, Perkuat Kualitas Kebijakan Berdampak

Harapannya adalah agar program ini dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang sejati di hati para Narapidana Terorisme. Dengan menghilangkan atau mengurangi pemahaman radikal yang telah terjadi, Lapas Kelas I Tangerang dan BNPT optimis bahwa para mantan narapidana akan kembali menjadi individu yang berakhlak baik, setia pada Pancasila, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

News Feed