oleh

Perkuat Kapasitas SDM, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Hadiri Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru

Tangerang, 08 Juli 2026 – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menghadiri Seminar Nasional Hukum dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Banten sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan petugas pemasyarakatan, sekaligus memperkuat wawasan mengenai penerapan pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dalam implementasi KUHP baru.

Mengusung tema “Implementasi KUHP Baru: Efektivitas dan Tantangan Penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial di Indonesia”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyongsong implementasi kebijakan pemidanaan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikut Pembahasan Komisi Rakor Terkait Isu-isu Strategis

Seminar secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh insan pemasyarakatan dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan KUHP baru secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta; serta Sucipto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten. Ketiga narasumber memberikan pemaparan mengenai efektivitas, tantangan, serta strategi implementasi pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan KUHP baru di Indonesia.

Baca Juga  Program Kemandirian, WBP Wanita Rutan Bangil Latih Keahlian Tata Rias

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Launching Buku Saku Pedoman Praktis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Banten yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebagai pedoman praktis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Seminar dihadiri secara langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Banten, mahasiswa, Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia, serta unsur Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia, sehingga menjadi wadah berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman bersama dalam menghadapi implementasi KUHP baru.

Baca Juga  PIPAS Banten Gelar Pertemuan Rutin: Perkuat Ketahanan Keluarga dan Apresiasi Anggota Berprestasi

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendukung implementasi kebijakan pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan selaras dengan reformasi sistem hukum nasional.

News Feed