Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan yang diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan evaluasi kinerja bidang pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa forum analisis dan evaluasi menjadi sarana penting untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik. “Analisis dan evaluasi harus menjadi budaya kerja agar setiap satuan kerja mampu menjaga kualitas layanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran UPT Pemasyarakatan untuk mengikuti kegiatan tersebut secara penuh melalui platform virtual dengan ketentuan kehadiran seluruh pegawai, kecuali petugas pengamanan yang sedang bertugas, serta menggunakan Pakaian Dinas Harian I sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti agenda tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mengikuti kegiatan evaluasi secara optimal. “Kami memastikan seluruh jajaran mengikuti arahan dan evaluasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kinerja pemasyarakatan di lingkungan Lapas Purwokerto,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik, tata kelola yang baik, dan penguatan organisasi secara berkelanjutan.











