oleh

Perkuat Akuntabilitas, Kanwil Ditjenpas Banten Ikuti Reviu Pelaksanaan Anggaran 2025

Serang, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten melaksanakan kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini menghadirkan Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal, Iwan Santoso, bersama tim sebagai bentuk penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, yang menegaskan bahwa reviu pelaksanaan anggaran merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.

Baca Juga  Upaya PNM Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Di Wilayah Perbatasan Malaysia

Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh satuan kerja, dengan bersikap terbuka, kooperatif, serta proaktif dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas laporan keuangan serta meminimalisir potensi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, dalam sambutan dan paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan reviu ini bertujuan untuk memastikan kesiapan data dukung dan kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Sinergi Peran Hukum dan HAM Dukung Pembangunan di Malut

Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, tertibnya pengelolaan aset dan persediaan, serta validitas belanja guna menghindari temuan berulang. Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan penguatan kepada seluruh satuan kerja agar lebih siap dan optimal dalam penyusunan laporan keuangan.

Setelah kegiatan pembukaan, reviu pelaksanaan anggaran dilanjutkan dengan pendampingan langsung oleh tim Inspektorat kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Banten. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Februari 2026.

Baca Juga  DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir di Carenang

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Banten menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

News Feed