Ternate – Perancang Peraturan Perundang-undangan seyogiayanya harus mampu menghadirkan produk hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara serentak di Indonesia.
“Uji kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk mengukur kapasitas, profesionalitas, integritas, serta kualitas sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan. Perancang harus mampu menghadirkan produk hukum yang responsif, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif,” ujar Widyastuti.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi teknis merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Maluku Utara.
“Para peserta, khususnya jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang mengikuti Uji Kompetensi ini, diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan kompetensi, serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Argap Situngkir.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Siti Masitah selaku JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Subdirektorat Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan mengenai Petunjuk Teknis Aplikasi Uji Kompetensi Teknis Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana menambahkan bahwa kegiatan uji kompetensi merupakan wadah positif guna meningkatkan kualitas SDM Perancang Peraturan PerUU Kemenkum Malut, guna mendorong peningkatan kualitas regulasi berdampak dan menjawab kebutuhan masyarakat di Maluku Utara.

