oleh

Peran Organisasi Profesi JF Kekayaan Intelektual, Akselerasi Ekonomi Inklusif di Maluku Utara

Jakarta – Kekayaan intelektual merupakan sumber daya tak terbatas yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan sebuah daerah termasuk di Maluku Utara. Dengan demikian, peran Analis Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Malut sebagai katalisator penggerak ekonomi berbasis KI menjadi sangat penting.

Dalam upaya mendorong peningkatan kompetensi Analis KI, saat ini Direktorat Jenderal KI tengah memfasilitasi pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.

“Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual diharapkan dapat sejalan dengan tujuan utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi World Class IP Office,” kata Plt. Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, saat memberikan arahan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga  Jaga Kesegaran Jasmani, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Rutinkan Senam Untuk WBP Blok Mapenaling

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengungkapkan, esensi dari pembentukan organisasi profesi KI pada gilirannya menjadi wadah akselerasi ekonomi berbasis KI yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Olehnya itu, Andi Taletting Langi berharap nantinya peran Analis KI pada Kanwil Kemenkumham Malut dapat proaktif memberikan kontribusi pemikiran dan tindakan di dalam wadah organisasi profesi KI, guna memajukan ekonomi daerah Maluku Utara.

Baca Juga  KSOP: KM Karya Indah Yang Bertolak Dari Pelabuhan Ahmad Yani

Hal ini, terang Andi Taletting Langi karena Maluku Utara merupakan daerah dengan tingkat permohonan KI khususnya yang bersifat komunal seperti tarian, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan lainnya relatif tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Madya Kanwil Kemenkumham Malut, Mohammad Ikbal berharap pembentukan Organisasi Profesi KI kiranya menjadi wadah pemersatu para JFT KI di Indonesia sehingga dapat mengatasi kendala dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas di bidang kekayaan intelektual.

Baca Juga  Wakasad : TMMD 121 Kolaka Timur, Wujud Nyata Sinergi untuk Pembangunan

“Dengan memperkuat peran organisasi profesi KI, kita berharap terjadi peningkatan layanan dan permohonan KI di Maluku Utara, yang memiliki ragam KI baik personal maupun komunal yang berlimpah,” kata Ikbal.

Kegiatan Rapat Pembentukan Organisasi Profesi KI tersebut juga dirangkai dengan Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) dalam rangka pemilihan ketua umum IPAKI masa bakti 2024-2029.

News Feed