oleh

Penyerahan SK, PPPK Paruh Waktu Kemenkum Malut Bertugas

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 secara daring, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil, Rabu (1/10).

Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi birokrasi.

Baca Juga  Pastikan Ibadah Jelang Tahun Baru Imlek 2576 Aman, Polsek Wenang dan Koramil Gelar Pengamanan di Kelenteng

“Pegawai yang baru diemban tugaskan merupakan energi baru dalam birokrasi. Diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh integritas serta semangat Reformasi Birokrasi,” tutur Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, turut menyampaikan apresiasi saat mempin jalanya kegiatan sekaligus meberikan arahan terhadap kehadiran PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut.

Baca Juga  Lapas Batam Tebar 2000 Bibit Ikan Gurame Melalui Pembinaan Kemandirian

“Kehadiran PPPK ini menjadi penguatan nyata untuk pelayanan publik, dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, JFT, Pelaksana, CPNS serta PPPK baru yang ditempatkan di Maluku Utara. Acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

News Feed