oleh

Penyerahan Ijazah Dan Sertifikat Kepada Wbp Santri Nuruttaubah Rutan Bangil Yang Akan Bebas

POLTEN.CO.ID – Jum’at (09/02/2024) Rutan Bangil menggelar sebuah acara istimewa di mana mereka melakukan penyerahan ijazah dan sertifikat kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Santri NURUTTAUBAH yang akan segera bebas. Suasana di dalam mushola penuh dengan haru dan kegembiraan ketika santri menerima penghargaan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjalani masa hukuman. Para petugas Rutan Bangil memberikan ucapan selamat kepada WBP serta memberikan dorongan semangat untuk mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu mereka dan memulai lembaran baru dengan penuh optimisme.

Baca Juga  Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para santri NURUTTAUBAH untuk merefleksikan perjalanan hidup mereka, menghargai setiap pelajaran yang mereka dapatkan, dan bersyukur atas kesempatan untuk memulai kembali. Penyerahan ijazah dan sertifikat juga menjadi bukti nyata bahwa mereka telah melalui proses pembinaan dan pendidikan yang berharga selama di Rutan Bangil. Dengan semangat yang baru dan bekal pengetahuan yang diperoleh, para WBP santri diharapkan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi individu yang produktif serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Sebagai lembaga pemasyarakatan, Rutan Bangil juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial para WBP. Penyerahan ijazah dan sertifikat bukan hanya sebagai tanda kelulusan, tetapi juga sebagai langkah awal dalam membangun masa depan yang lebih baik. Dengan memberikan penghargaan ini, Rutan Bangil berharap dapat menginspirasi para WBP santri lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dan mengubah hidup mereka menjadi lebih baik setelah menjalani proses pemasyarakatan.(***)

Baca Juga  Kronologi Penetapan Empat Hakim Jadi Tersangka Suap

News Feed