oleh

Penyelidik Pidana Khusus Kejari Serang Ungkap Klaim BPJS Di Seluruh Puskesmas Kota Serang Diduga Korupsi

Materi pemeriksaan para bendahara Puskesmas se-Kota Serang oleh penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang akhirnya terungkap. Penyelidik ternyata mendalami klaim BPJS yang ada di seluruh puskesmas di Kota Serang. Diduga, ada praktik tindak pidana korupsi.

“Iya benar (terkait dengan BPJS-red),” ujar sumber Radar Banten di Kejari Serang saat dikonfirmasi Kamis 19 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, klaim BPJS yang diselidiki tersebut dari tahun 2017 sampai 2021. Ia menegaskan, bahwa penyelidikan tersebut tidak terkait klaim BPJS tahun 2022 sampai 2024. “Bukan (di tahun 2024-red), tapi dari tahun 2017 sampai 2021,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi I DPR Dukung Gerak Cepat KSAD Dudung Atasi Masalah Papua

Pengawai Kejari Serang lainnya mengatakan, para bendahara puskesmas se-Kota Serang tersebut mulai datang ke ruang pidsus pada Maret 2025 lalu. Mereka datang dengan membawa dokumen yang diminta oleh penyelidik. “Informasinya bendahara semua yang dipanggil,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima, pegawai yang telah datang tersebut berasal dari Ciracas, Kilasah, Serang Kota, Walantaka dan Taktakan. “Ada yang dari Kilasah, Singandaru, Taktakan. Kayaknya semua diperiksa (se-Kota Serang-red),” katanya.

Baca Juga  Bapenda Kota Serang Capai Target Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023

Sementara itu, salah satu pegawai Puskesmas yang ditemui di lokasi beberapa waktu yang lalu mengatakan, bahwa dirinya diminta pihak kejaksaan untuk menyiapkan dokumen keuangan dalam lima tahun terakhir.

Dokumen tersebut telah ia siapkan dan laporkan kepada pegawai kejaksaan. “Diminta buat siapkan dokumen keuangan, dokumen lima tahun terakhir,” katanya.

Ia membenarkan, bahwa pegawai Puskesmas yang datang ke Kejari Serang merupakan pegawai di 16 Puskesmas di seluruh Kota Serang. “Puskesmas ada 16, iya benar (semua pegawai Puskesmas-red),” katanya.

Baca Juga  Plt Dirjenpas Luncurkan Buku 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic

Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia membenarkan bahwa da proses permintaan keterangan terhadap para pegawai Puskesmas di Kota Serang. “Saya belum dapat berkomentar dulu,” tuturnya singkat.

News Feed