oleh

Penyaluran Bansos Dihentikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada

Penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Penghentian sementara merupakan usulan yang disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan secara substansi sangat setuju dengan usulan tersebut. Karena itu pemerintah pusat akan langsung membahas usulan dimaksud.

Baca Juga  Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades agar diikutsertakan pendidikan di Lemhannas

“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” ujar Bima Arya ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

Baca Juga  Prodi Kewirausahaan UBTH Perkuat Kolaborasi Dengan Seluruh Prodi Kewirausahaan Se-Tanah Air Lewat Rakornas APSKI 2023

“Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ucapnya.

Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

“Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” ucap Bima.

Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

Baca Juga  Penggiat Anti Narkoba, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Koordinasi dengan BNN Kabupaten Pasuruan

News Feed