oleh

Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Akan Ditentukan

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi terkait rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu (ilegal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di area belakang Grand Mall Bekasi, pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, serta warga terdampak di sekitar lokasi perlintasan. Agenda utama kegiatan adalah sosialisasi percepatan penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu yang selama ini digunakan masyarakat sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Self Love Dan Manajemen Stres Untuk Anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas Cilegon

Sosialisasi dipimpin oleh Teguh Indrianto, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yang menyampaikan bahwa rencana penutupan akses tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Teguh menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Namun demikian, dalam forum dialog yang berlangsung, masyarakat melalui perwakilan RT, RW, LPM, BKM, serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian lebih lanjut sebelum pelaksanaan penutupan akses. Warga menilai akses tersebut masih menjadi jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki yang hendak menuju sekolah, tempat ibadah, maupun aktivitas harian lainnya.

Baca Juga  Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keselamatan memang menjadi prioritas utama, namun pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat sebelum kebijakan penutupan diberlakukan.

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ujar Wid Sugiarto Ketua LPM Harapan Mulya

Baca Juga  Kakanwil Andi Taletting Langi Dukung Pelaksanaan Pelatihan Coaching dan Mentoring, Wadah Pengembangan Kompetensi ASN

Berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta untuk sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan, sambil menunggu kajian lanjutan dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi yang memperhatikan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak.

News Feed