oleh

Pencurian Mobil di Pekanbaru Berakhir Tragis, Sopir Maxim Ditikam dan Pelaku Dibekuk

PEKANBARU – Seorang pria bernama Ahmad Shobirin alias Sobirin (21) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim, Polsek Bukit Raya, dan Tim Jembalang Polresta Pekanbaru, setelah mencuri mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol B 1291 PIL milik Sudarmedi (50), seorang sopir Maxim

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 April 2023, di Jalan Kesadaran Gang Diran, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Dirjenpas Serahkan Piala Juara Umum Porsenap Banten 2023 kepada Lapas Pemuda Tangerang

Kronologi kejadian bermula ketika Sudarmedi ditemukan dalam keadaan terluka parah akibat tusukan di leher bagian depan sebelah kanan. Saat itu, korban sedang berada di RS. Syafira Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan. Sementara mobil miliknya ditemukan di lokasi kejadian, lengkap dengan bekas tabrakan yang menunjukkan percobaan pelaku untuk melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Kamis (20/4/2023), mengungkapkan, “Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, keterangan saksi, dan barang bukti berupa handphone milik pelaku, kami berhasil mengungkap kasus ini dan membongkar alibi pelaku.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Harga Dan Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Badung Bali

Tersangka Ahmad Shobirin, dalam usahanya untuk mengelabui petugas, mengaku sebagai korban pemerasan oleh sopir Maxim yang menodongkan pisau ke arahnya. Namun, setelah rekonstruksi dan penyelidikan lebih lanjut, alibi tersebut berhasil dipatahkan.

Motif di balik perbuatan Ahmad Shobirin, menurut Kompol Andrie Setiawan, adalah untuk menguasai mobil korban guna pulang kampung ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan kemudian menjualnya demi kebutuhan pribadi serta melamar pasangannya di Ukui.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-16/Ciruas Terus Latih Paskibraka Kecamatan Ciruas Untuk Persiapan HUT RI Ke-79

News Feed