Purwokerto, 04 Mei 2026-Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten Banyumas berlangsung khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta tamu undangan yang memberikan dukungan terhadap sinergi antarinstansi.
Acara diawali dengan pembukaan dan penayangan video bertajuk “Wujud Kepedulian dan Pengabdian Pemasyarakatan” yang menggambarkan berbagai program pembinaan yang telah berjalan. Suasana semakin hidup dengan penampilan seni musik dari warga binaan yang menunjukkan hasil kreativitas selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pelatihan keterampilan, pemberdayaan, dan dukungan reintegrasi sosial warga binaan. Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi warga binaan untuk mandiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian premi kepada warga binaan yang aktif mengikuti program kerja sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan, “Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan warga binaan yang mandiri dan produktif.” Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya menambahkan, “Pemerintah daerah siap mendukung penuh program pembinaan yang memberikan harapan dan keterampilan bagi warga binaan.”
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan cenderamata antara kedua pihak sebagai simbol sinergi yang telah terjalin. Kegiatan diakhiri dengan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi warga binaan serta masyarakat luas.











