Ternate – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memperkuat rencana kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut di bidang harmonisasi produk hukum daerah dan pembinaan hukum.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Burnawan dan Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan Hadi melakukan koordinasi demi memperkuat sinergi antara Kemenkum Malut dalam bidang fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
“Ibu Gubernur Maluku Utara, Sherly menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklajuti sinergitas antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Pemda Provinsi dalam bentuk perjanjian kerja sama,” ungkap Burnawan di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (20/6).
Senada, Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan juga menjelaskan bahwa Pemprov Malut akan menggelar kerja sama fasilitasi produk hukum daerah, dan pembinaan hukum sesuai hasil koordinasi Gubernur Malut Sherly Tjoanda dengan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan jajaran sebelumnya.
“Semoga kerja sama ini segera dilaksanakan guna memperkuat pelaksanaan fasilitasi regulasi, maupun pembinaan hukum di Malut,” ungkap Sofyan.
Kaitan dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan selalu mendukung sinergi bersama pemerintah daerah dalam memperkuat Indeks Reformasi Hukum (IRH), mendorong evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyelenggaraan Peacemaker Justive Award (PJA), pembentukan Pos Bantuan Hukum.
“Termasuk dalam memperkuat pembentukan dan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum, analisis dan evaluasi hukum, dan evaluasi pelaksanaan propemperda dan pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah di lingkup Pemprov Malut,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir saat dikonfirmasi mengungkapkan apresiasinya atas tindak lanjut Pemprov Malut dalam menjajaki kerja sama bersama Kanwil Kemenkum Malut. Argap Situngkir mengatakan bahwa hal ini perlu diperkuat guna menghadirkan pelayanan dan pembinaan hukum yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Malut.
“Sinergi bersama Pemprov Malut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahetraan bagi masyarakat Maluku Utara,” pungkas Argap Situngkir.
Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Malut dan Kemenkum Malut dalam waktu dekat.