POLTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan sosialisasi pemaparan kinerja serta capaian Bank Banten dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dari aspek pemodalan, manajemen, dan kinerja keuangan. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, dan dihadiri oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya serta pejabat terkait di lingkungan Pemprov Banten di antaranya, Deden Apriandhi Hartawan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, jajaran Bank Banten serta stakeholder terkait di Kantor Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang pada Rabu (24/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sekaligus dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten/kota di Tangerang Raya terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Provinsi Banten.
Dengan dikelolanya RKUD di Bank Banten, seluruh transaksi keuangan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan dilakukan melalui bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota diharapkan memiliki rasa kepemilikan terhadap Bank Banten. Ia menilai dari sisi manajemen, permodalan, dan kinerja, Bank Banten telah menunjukkan capaian yang baik.
“Manajemennya sudah terbukti bagus. Bahkan ada direksi Bank Banten yang ditarik ke daerah lain, itu artinya kualitas manajemennya diakui,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi kinerja keuangan, Bank Banten juga mencatatkan laba, memiliki likuiditas yang sehat berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta prospektivitas yang tinggi. “Harapannya, Bank Banten bisa masuk menjadi lima besar bank pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memaparkan bahwa pada hari yang sama Bank Banten juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait pemindahan RKUD, yang kemudian disusul oleh dua pemerintah kabupaten/kota di Tangerang Raya.
“Alhamdulillah, tadi pagi kami juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan hari ini ditambah dengan dua pemerintah daerah di Tangerang Raya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan RKUD tersebut direncanakan mulai berjalan pada pekan depan apabila tidak ada kendala. Menurutnya, Bank Banten saat ini juga tengah dalam proses peningkatan tingkat kesehatan bank, seiring dengan status Kelompok Usaha Bank (KUB) yang telah efektif serta bertambahnya pengelolaan RKUD. “Insyaallah Bank Banten ke depan akan menjadi lebih baik,” katanya.
Busthami juga menegaskan komitmen Bank Banten untuk terus meningkatkan kualitas dan variasi layanan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Bank Jatim, yang saat ini telah mengimplementasikan layanan Smart Hospital di RSUD Balaraja serta kedepannya akan melakukan peningkatan layanan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pertumbuhan Bank Banten masih berada pada tren positif. Pertumbuhan kredit tercatat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja yang baik.
OJK menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan lembaga keuangan di Provinsi Banten. Dengan semakin banyaknya pemerintah kabupaten/kota yang melakukan MoU RKUD, Bank Banten diproyeksikan akan mengalami peningkatan kinerja yang lebih baik ke depan.(Red).











