Dalam penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menerapkan strategi percepatan eliminasi TBC.
Strategi yang dilakukan Pemprov Banten dalam penanganan TBC diantaranya:
- Melakukan komitmen dengan gubernur serta seluruh bupati/walikota pada seratus hari pemerintahannya
- Membuat regulasi serta menyempurnakan yang sudah ada
- Meningkatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan yang pro kepada penderita TBC hingga membuat inovasi dan jemput bola pada penderita TBC yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan
- Klinik maupun rumah sakit swasta dilibatkan
- Mobile clinic dioptimalkan menjangkau daerah pelosok untuk melakukan cek atau screening TBC
- Optimalisasi upaya promosi, pencegahan, pemberian obat pencegah TBC bagi kontak serumah dan kontak erat, serta pengendalian infeksi melalui pengobatan dan investigasi kontak
- Strategi penguatan peran serta komunitas, institusi pendidikan, masyarakat, mitra, perusahaan pemberi kerja dan multisektor lainnya
- Melakukan upaya pemanfaatan hasil riset dan teknologi dalam melaksanakan screening aktive case finding, diagnosa dan tatalaksana melalui berbagai inovasi yang juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota se- Banten
- Penanganan TBC dengan perencanaan kebutuhan SDM, logistik sampai pencatatan pelaporan diseluruh fasilitas kesehatan primer dan sekunder baik pemerintah maupun swasta
Penyampaian komitmen dan aksi nyata percepatan penanggulangan penyakit TBC disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin penyampaian tersebut dalam rapat forum delapan gubernur percepatan eliminasi penyakit di Gedung Sasana Bakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Langkah ini diwujudkan dengan ditandatanganinya berkas komitmen penanganan TBC yang disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan AM Putranto.
Penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) tengah menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah. Mendagri Tito meminta kepala daerah untuk lebih serius menangani TBC.
“Menggunakan otoritasnya dan mengerahkan sumber daya untuk penanganan TBC,” ujarnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut angka kematian akibat TBC mencapai 125 ribu kasus/tahun di Indonesia.
Sementara masyarakat yang terpapar TBC mencapai satu juta orang/tahun. Kata Budi, langkah awal dalam penanganan TBC yang harus dilakukan yaitu mengupayakan menemukan kasus TBC di masyarakat.
Bahaya TBC
- TBC penyakit menular
- Berdampak pada lingkungan sosial dan financial berupa penurunan produktivitas dan kehilangan pekerjaan
Langkah yang Harus Dilakukan
- Mendorong kepala daerah lebih serius dalam penanganan TBC
- Meminta kepala daerah mencantumkan penanganan TBC sebagai program prioritas dalam dokumen perencanaan daerah
- Meningkatkan penguatan implementasi, monitoring dan evaluasi sampai ke level desa