oleh

Pemkot Serang Sarankan Perusahaan Swasta Dapat Menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR)

Ini alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar perusahaan swasta dapat menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, saat ini Pemkot Serang masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, partisipasi perusahaan swasta dalam menyalurkan CSR sangat dibutuhkan.

“Ini adalah langkah strategis untuk mendorong perubahan dan kemajuan Kota Serang,” katanya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61 yang Digelar di Rutan Ternate

Budi mengaku, dirinya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tersebut kepada seluruh perusahaan.

Pemkot Serang berharap, perusahaan dapat menyalurkan dana CSR sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Pemkot Serang berupaya memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan CSR di kota ini, terutama dengan kondisi keterbatasan fiskal daerah,” katanya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi Dorong Peningkatan Pelayanan dan Inovasi di Kanim Kelas II Non TPI Tobelo

Salah satu bentuk nyata dukungan dari sektor swasta datang dari PT Sauh Bahtera Samudra (SBS), yang akan menyalurkan dana CSR untuk betonisasi Jalan Kenari-Kasemen.

“InsyaAllah PT SBS akan membantu membangun jalan betonisasi di Jalan Kenari-Kasemen. Ini tentunya sangat bermanfaat dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Budi.

Jalan Kenari-Kasemen merupakan jalur utama yang sering dilalui warga, terutama para petani yang menggantungkan mata pencahariannya di wilayah tersebut.

Baca Juga  Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“Pembangunan jalan ini akan sangat membantu aktivitas pertanian dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar,” katanya.

News Feed