oleh

Pemkot Serang Masuk Dalam 8 Besar Nomine PTSP

Polten.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat Kota Serang, Walikota Seramg Syafrudin menerima kunjungan Tim Penilai Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait Uji Petik Nomine kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kota Serang, Kamis 15 September 2022.

Berkatnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang masuk kedalam 8 Besar dari 100 Kota se-Indonesia, sebagai Nomine Terbaik penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022.

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik

Berkaitan dengan capaian tersebut, masing-masing Nomine diberikan kesempatan untuk memaparkan beberapa kinerja yang sudah dilakukan kepada Tim Penilai.

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin bahwa kedatangan Tim Penilai ini bertujuan untuk terjun kelapangan atau melihat kondisi yang terdapat di DPMPTSP Kota Serang terkait penyesuaian paparan yang sudah disampaikan.

“Kedatangan Tim Penilai dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Kota Serang ini ingin terjun kelapangan ke kantor DPMPTSP, terkait peninjauan hasil paparan, dalam rangka paparan itu sudah 3 kali kita layani dan sekarang yang ke empat,” ungkap Syafrudin.

Baca Juga  Rangkul Keberagaman, PSMTI DKI Rayakan Imlek 2026 dengan Semangat Persatuan

Syafrudin berharap dengan adanya Penilaian Uji Petik Nomine kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) ini dapat meningkatkan Pelayanan Prima bagi Kota Serang.

“Mudah-mudahan dari nomine 8 besar tadi meningkat kedalam tiga besar kemudian dalam pelayanan ini bisa kita tingkatkan dengan harapan kami mendapat informasi-informasi positif atau saran dalam rangka pelayanan ini apabila ada kekurangan atau ketidak mampuan kami,” tutur Syafrudin.(**)

Baca Juga  Inspektur Wilayah I Berikan Penguatan kepada Pegawai Lapas Terbuka Ciangir

News Feed