oleh

Pemkot Bekasi Berkomitmen Kendalikan Pencemaran Udara

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menciptakan udara yang bersih dan lingkungan yang nyaman demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan untuk mengatasi permasalahan polusi udara, pengelolaan sampah, serta pelestarian ruang terbuka hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto mengatakan Pemerintah Kota Bekasi telah mengembangkan infrastruktur hijau seperti taman kota hutan kota dan jalur hijau, hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di Kota Bekasi.

Baca Juga  Pemukulan Tifa Tandai Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Malut

Pemkot Bekasi juga juga telah melakukan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas udara dan cara-cara mengurangi polusi udara, salah satunya adalah dengan tidak membakar sampah dan melakukan penanaman pohon secara masif, baik di lingkungan sekolah, kantor, maupun pemukiman warga.

“Pemerintah telah mengembangkan sistem pemantauan dengan menempatkan alat pemantau kualitas udara di beberapa titik di Kota Bekasi” ujar Yudianto

Baca Juga  Jenderal Dudung Serahkan 20 Rumah Dinas ke Kodim 1414/Tator

“Hasil pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), di Area Stasiun Bekasi dan Kayuringin Bekasi pada 30 Mei 2025 pukul 16.00 masih tergolong Sedang, dengan hasil 80 ” lanjut Yudianto.

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat tercipta kualitas udara yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih, serta kehidupan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi sekarang dan mendatang.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Gelar Takbiran Sambut Idul Adha 1446 H

News Feed