oleh

Pemkab Halut Jajaki Harmonisasi Ranperda Tata Ruang

Ternate – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Wilson Alexander menggelar koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terkait penjajakan kerja sama harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda).

“Rencana pelaksanaan harmonisasi ranperda tata ruang sebagai tindaklanjut program 100 hari kerja Bupati Halmahera Utara,” ujar Wilson di Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (27/8).

Baca Juga  Tingkatkan Kesehatan Dan Solidaritas TNI-Masyarakat, Kodim 1708/BN Gelar Sepak Bola Gembira

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Malut, Ulfa Seban dan Rusman Pattiwael turut mendampingi konsultasi tersebut. Prinsipnya, Kemenkum Malut menyambut baik penjajakan kerja sama harmonisasi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi di Halut.

“Kanwil Kemenkum Malut kini memberikan kemudahan dalam proses harmonisasi bagi pemda melalui aplikasi e-harmonisasi,” ungkap Ulfa.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi atas rencana Pemkab Halut dalam harmonisasi sebagai langkah strategis untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.

Baca Juga  Ajang Kejurkot Catur Cilegon: Upaya Tumbuhkan Bibit Atlet Junior, Pemprov Banten Apresiasi Percasi

“Harmonisasi ranperda tata ruang merupakan upaya untuk menyelaraskan rancangan regulasi tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Argap Situngkir.

Harmonisasi Raperda Tata Ruang, lanjut Argap Situngkir bukan hanya soal menyempurnakan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tata ruang yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Baca Juga  Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

News Feed