oleh

Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Pemerintah Kota Bekasi menerima penghargaan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan yang baik.

Piagam penghargaan diberikan oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kota Bekasi Hendra Wijaya, S.ST kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfstandi) Kota Bekasi pada Rabu 28 Mei 2025, bertempat di Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi.

Baca Juga  Prabowo Anggap Peristiwa 10 November Sejarah Penting Pertahankan Kemerdekaan

Prestasi ini diraih berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilakukan oleh Tim Asesor BPS Provinsi Jawa Barat (BPS Sukabumi).

EPSS bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robet TP Siagian, S.STP. M.Si. mengatakan evaluasi ini untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi (2/6).

Baca Juga  Kapolda Malut Apresiasi Sinergi dan Kolaborasi Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting dan Pimti

“Berdasarkan hasil EPSS, nilai indeks Pembangunan Statistik Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024 dengan nilai 2,70, predikat baik” Ujar Robet.

Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat terus meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Kepala Bidang Statistik Diskominfostandi Kota Bekasi, H. Chairul Azis, SH. M.Si, Statistisi Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Dede Ade Suhendra, SE., MA. dan Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Bekasi, Minto Setiyo, S.ST.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

News Feed