oleh

Pemerintah Kabupaten Sanggau Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 3.458

Pemerintah Kabupaten Sanggau Seleksi telah mengumumkan daftar formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021,

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 425 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021, Pemkab Sanggau membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 3.459 formasi.

Ke-3.459 formasi tersebut terbayak dialokasikan untuk Tenaga Guru, yakni sejumlah 3.235 formasi.

Menyusul formasi selanjutnya, yakni Tenaga Kesehatan sejumlah 105 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis dialokasikan sejumlah 119 formasi.

Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma III (D3), hingga Sarjana (S1).

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

1. Daftar Akun

– Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

– Pilih jenis seleksi

– Pilih formasi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

– Panitia memverifikasi data pelamar

– Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggahan

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

– Pelamar melaksanakan ujian SKD

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga  Kemenkumham DKI Jakarta Peringati Hari Pengayoman ke-79: “Wujud Sinergi Kemenkumham Menuju Indonesia Emas 2045"

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

– Pelamar melaksanakan ujian SKB

– Panitia mengumumkan hasil SKB

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

– Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

– Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

– Pilih jenis seleksi

– NIK Anda akan dicek pada data DAPODIK

– Bagi Anda yang datanya sudah ada data kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidiknya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi

– Bagi Anda TH K-II, lulusan PPG dan Guru swasta, maka Anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

– Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi kualifikasi pendidikan dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3/24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK.

– Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan surat edaran dirjen GTK terhadap sertigikasi pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan yang Anda miliki

– Lengkapi data yang harus diisi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

– Kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi sebagai instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem

Baca Juga  Covid-19 Kian Mencekam, Ada Apa dengan Negeri Ini?

– Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

– Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu ujian

4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama

– Pelamar yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis

– Panitia mengumumkan hasil seleksi Kompetensi teknis kesempatan pertama

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama

– Panitia mengumkan hasil sanggahan

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua

– Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatana kedua

– Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian

– Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua

– Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi

– Panitia mengumkan hasil sanggahan

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga

– Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua memilih formasi

– Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua melaksankan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kolaborasi Kebangsaan

– Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah seleksi kesempatan ketiga

– Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis

– Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021

1. Daftar Akun

– Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

– Pilih jenis seleksi

– Pilih formasi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

– Panitia memverifikasi data pelamar

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

– Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

– Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan (*/cr2)

Sumber: ternate.tribunnews.com

News Feed