oleh

Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tikep, dari Amo Maitara sampai Pala Tidore

Tidore — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan di Kantor Walikota Tikep, Senin (23/6), Argap Situngkir mengungkapkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Berdasarkan informasi, lanjut Argap Situngkir, terdapat sejumlah potensi khas Tidore yang perlu segera didaftarkan.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Rutan Surakarta Laksanakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih

“Di antaranya indikasi geografis terdapat pala Tidore, amo Maitara, jeruk Topo, dan sayur lilin. Termasuk ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional dari Tidore yang beragam,” kata Argap Situngkir.

Menurutnya, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual pada Kementerian Hukum merupakan bagian dari pelindungan hukum kekayaan intelektual. Di sisi lain juga memberi nilai tambah ekonomi dan menjaga identitas lokal agar tidak diklaim pihak luar.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa Pemkot Tikep patut segera melakukan inventarisasi kakayaan intelektual komunal, baik produk unggulan daerah, ekspresi budaya tradisional, maupun pengetahuan tradisional dan kekayaan intelektual personal lainnya seperti merek bagi UMKM, hak cipta, paten dan banyak lainnya.

Baca Juga  Tarik Investasi, Gubernur Banten Andra Soni Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas SDM

“Hal ini penting agar potensi tersebut mendapat perlindungan hukum dan bisa bersaing di pasar nasional dan internasional,” ungkap Chusni.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syofyan Sarah yang turut hadir bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tikep mendukung sinergi Kemenkum Malut dalam upaya membangun daerah berbasis kekayaan intelektual.

“Pemkot akan menginventarisir dan mendorong pelingungan kekayaan intelektual di Tikep,” pungkasnya.

Baca Juga  Kepala BPSDM Apresiasi Hasil Rakor Corpu Akselerasi Pengembangan Kualitas SDM

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan hukum, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian dan perlindungan potensi budaya dan kekayaan lokal secara berkelanjutan.

News Feed