oleh

Pelatihan Barista, Rutan Bangil Laksanakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Ketenagakerjaan Kab. Pasuruan

PASURUAN – Senin (08/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Rutan Bangil melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan pelatihan barista bagi para warga binaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru bagi para narapidana agar mereka memiliki bekal yang berguna saat kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Soal Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Pelatihan barista ini direncanakan berlangsung selama 15 hari dan akan melibatkan instruktur profesional dari Dinas Ketenagakerjaan. Materi yang diajarkan mencakup teori dan praktik mengenai teknik dasar pembuatan kopi. “Kami berharap program ini dapat membuka peluang kerja baru bagi para warga binaan dan membantu mereka untuk lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan di luar setelah masa tahanan mereka berakhir,” kata Bhanad Shofa Kurniawan selaku Kepala Rutan Bangil.

Baca Juga   Lapas Batam Cegah Penyebaran Penyakit Menular Lewat Skrinning TB dan HIV

Program pelatihan ini juga disambut baik oleh Heni Yuwono selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim. “Ini adalah peluang besar bagi warga binaan untuk belajar keterampilan baru. Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat saat warga binaan kembali ke masyarakat nanti.” kata Heni Yuwono. Beliau juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan program pembinaan yang komprehensif dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. (rak)

Baca Juga  Program Mobile VCT, Rutan Bangil Bersama Puskesmas Bangil Deteksi Dini Cegah HIV/AIDS

News Feed