oleh

Pegawai Rutan Surakarta Terima Penguatan Kapasitas HAM oleh Kakanwil Kementerian HAM Jateng

Surakarta – Petugas Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menerima penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Jawa Tengah, Mustofa Beleng, Selasa (29/07). Kegiatan penguatan kapasitas ini mengusung tema “Konsep Dasar HAM dan The Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT)”.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Keberhasilan Pemkot Serang Kelola CSR untuk Kepentingan Masyarakat

Bertempat di Aula Baharudin Lopa, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, CPNS, dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan praktik kerja di Rutan Surakarta. Selain itu, jalannya kegiatan juga disiarkan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Rutan Surakarta, sehingga dapat menjangkau peserta yang tidak dapat hadir secara langsung.

Baca Juga  Dukung Pelayanan Kesehatan, Rutan Bangil Laksanakan Penandatanganan Serah Terima Ambulance dari Pemda Kabupaten Pasuruan

Dalam sambutannya, Mustofa Beleng menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai konsep dasar HAM serta penerapan CAT di lingkungan pemasyarakatan, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dan pencegahan tindakan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Melalui kegiatan ini, Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan berharap seluruh jajaran Rutan Surakarta semakin memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak-hak warga binaan.

Baca Juga  Bentuk Sinergitas Bersama Dalam Pemberantasan Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Dan Jajaran Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu Sabu Seberat 15 Kg Bersama BNNP Sumsel

News Feed