oleh

Pegawai Rutan Surakarta Terima Penguatan Kapasitas HAM oleh Kakanwil Kementerian HAM Jateng

Surakarta – Petugas Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menerima penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Jawa Tengah, Mustofa Beleng, Selasa (29/07). Kegiatan penguatan kapasitas ini mengusung tema “Konsep Dasar HAM dan The Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT)”.

Baca Juga  Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 di Lapas Perempuan Tangerang

Bertempat di Aula Baharudin Lopa, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, CPNS, dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan praktik kerja di Rutan Surakarta. Selain itu, jalannya kegiatan juga disiarkan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Rutan Surakarta, sehingga dapat menjangkau peserta yang tidak dapat hadir secara langsung.

Baca Juga  Harga Gas LPG 3 Kg Rp 12.750 Namun Dijual Rp 22.000 per Tabung ke Warga

Dalam sambutannya, Mustofa Beleng menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai konsep dasar HAM serta penerapan CAT di lingkungan pemasyarakatan, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dan pencegahan tindakan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Melalui kegiatan ini, Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan berharap seluruh jajaran Rutan Surakarta semakin memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak-hak warga binaan.

Baca Juga  Pelaksanaan Remisi Natal di Lapas Kelas I Palembang Diwarnai Kebahagiaan

News Feed