oleh

Pegawai Rutan Salemba Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat

polten.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Selasa (19/09).

Bahasa Isyarat merupakan bahasa yang mengutamakan komunikasi manual, bahasa wajah, bahasa tubuh, dan gerak bibir. Bahasa isyarat adalah bahasa yang digunakan oleh komunitas Tuli untuk berkomunikasi.

Tidak hanya itu, bahasa isyarat juga merupakan alat bagi penggunanya untuk mengidentifikasi diri dan memperoleh informasi.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Melayani, Lapas Banjar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra dan Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida serta Para Petugas Pelayanan pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Adapun narasumber yang hadir yaitu Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (Dewi Aryati Ningrum) serta narasumber berkompeten dari PT Inovasi Digital Inklusi (SILANG) yang terdiri dari Edukator (Bagja Wiranandhika Prawira) dan Juru Bahasa Isyarat (Putri Sri Hanitami).

Baca Juga  Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

“Dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk masyarakat disabilitas terutama untuk tuna rungu atau tuli, maka diperlukan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip – prinsip HAM,” ujar Mutia Farida.

Baca Juga  Kolaborasi Lagoon Band Dengan Seni Wayang Nganjor Dan Hadroh Dalam Roadshow Majelis Risalah Cinta

Prinsip-prinsip HAM dilaksanakan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik. Diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dapat turut mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

News Feed