Site icon www.polten.co.id

Pasti Ada Solusi, Kemenkum Malut Responsif Pengaduan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS), bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Malut mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16, Jumat (11/9).

Forum yang kembali dilaksanakan ini menjadi wadah komunikasi dan dialog antara Kementerian Hukum dengan masyarakat untuk menerima, merespons, serta menindaklanjuti berbagai aspirasi, pengaduan, keluhan, dan masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam membuka dialog mengajak seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun virtual, untuk bersama-sama mendoakan lima jurnalis yang sedang bertugas meliput kondisi Gunung Anak Krakatau dan hingga saat ini masih dinyatakan hilang agar segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum memberikan perhatian khusus terhadap penanganan pengaduan masyarakat, terutama pada layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

“Saya mohon dengan sangat agar complaint handling-nya diperbaiki lagi. Saya tidak ingin ada masalah-masalah yang berulang, kemudian itu tidak menjawab terkait dengan komplain masyarakat,” terang Supratman.

”Saya mengakui bahwa kualitas pelayanan Kementerian Hukum terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut harus diikuti dengan kemampuan jajaran dalam menangani setiap keluhan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan komunikatif,” tambahnya.

Terlebih, Menkum menekankan yang perlu menjadi perhatian khusus pada berbagai layanan Direktorat Jenderal AHU, baik terkait badan usaha, layanan perdata, apostille, maupun layanan lainnya. Demikian pula pada Direktorat Jenderal KI, khususnya layanan merek, hak cipta, dan paten.

”Saya meminta seluruh jajaran untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat secara terbuka dan apa adanya melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia, baik melalui surat elektronik maupun media sosial. Masyarakat, menurutnya, harus mendapatkan kepastian mengenai persoalan yang dihadapi sekaligus mengetahui langkah penyelesaian yang dapat ditempuh,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum unit eselon I maupun Kantor Wilayah atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apresiasi juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal yang terus mendorong transformasi digital sehingga semakin banyak layanan Kementerian Hukum dapat diakses dan dilaksanakan secara elektronik.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir dalam ketengannya mengatakan pesan Menteri Hukum menjadi perhatian dan pedoman bersama bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan mendapatkan respons. termasul, jangan sampai ada keluhan yang tidak terjawab atau persoalan yang sama terus berulang. Kita hadir untuk memberikan solusi dan kepastian pelayanan,” ujar Argap.

Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam merespons setiap pengaduan dan keluhan masyarakat. Setiap laporan yang masuk harus ditangani secara cepat, diberikan penjelasan yang jelas, serta diupayakan penyelesaiannya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

”Pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan yang harus ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Respons yang cepat dan komunikasi yang baik diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya keluhan yang sama secara berulang,” jelasnya.

Melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16, Kanwil Kemenkum Malut kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version