Ternate – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar pemantauan atas predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut).
Auditor Muda Itjen Wilayah II selaku Ketua Tim, Rino Adi Putro menyampaikan bahwa Itjen selaku Tim Penilai Internal secara berkala melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa predikat ZI WBK dan WBBM yang diraih satker Kemenkum berjalan optimal.
“Hasil pemantauan predikat WBK pada Kanwil Kemenkum Malut, data dukung seperti nilai SAKIP, tindak lanjut pemeriksaan, dan pelaporan harta kekayaan melalui LHKPN dan LHKASN sudah sesuai,” ujar Rino, Jumat (2/5).
Rino juga mengingatkan agar pemenuhan data dukung masing-masing kelompok kerja (pokja) Kanwil Kemenkum Malut pada aplikasi erb.kemenkum.go.id harus lebih optimal dapat mencapai nilai 100%.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mengatakan bahwa predikat WBK harus menjadi tonggak bagi jajaran untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan masyarakat.
“Predikat WBK harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir.
Hal itu, kata Argap Situngkir agar Kanwil Kemenkum Malut dapat mempersiapkan diri dalam kontestasi menuju WBBM di tahun depan. Mengingat tahun ini masih dalam tahapan pembangunan.
Berdasarkan Berita Acara Pemantauan Predikat ZI WBK Kanwil Kemenkum Malut tertuang bahwa hasil pemantauan pembangunan 6 (enam) area perubahan, satuan kerja Kanwil Kemenkum Malut telah menunjukkan keunggulan pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan predikat WBK, dari aspek role model, kualitas pelayanan, penerapan manajemen risiko, inovasi pelayanan publik, dan efektivitas manajemen media.