PASURUAN – Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil melaksanakan pemantauan ikan gurami pada Selasa (03/12). Kegiatan ini merupakan hasil dari program budidaya yang telah dimulai sejak Februari 2024. Panen tersebut berlangsung di kolam budidaya yang berada di area Rutan, diikuti oleh para petugas yang terlibat dalam program ini.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa program budidaya ikan gurami ini adalah implementasi dari salah satu dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Budidaya ini tidak hanya bertujuan untuk ketahanan pangan, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi WBP dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pemantauan ikan dilakukan untuk memastikan perkembangan ikan gurami dari segi ukuran, kesehatan, dan kualitas air kolam. Para petugas bersama WBP mengevaluasi hasil yang telah dicapai dan mendiskusikan langkah-langkah perawatan yang lebih optimal. Hasil pemantauan menunjukkan perkembangan yang positif, dengan sebagian besar ikan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap program ini. “Budidaya ikan gurami ini adalah bukti nyata komitmen Rutan Bangil dalam mendukung program nasional. Tidak hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga pemberdayaan dan pembelajaran bagi WBP,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi rutan dan WBP.
Kegiatan pemantauan ini menunjukkan keseriusan Rutan Bangil dalam menjalankan program-program inovatif yang selaras dengan visi Kementerian. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, budidaya ikan gurami diharapkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.