Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual kembali mengadakan rapat lanjutan bersama Dinas Pertanian Kota Ternate, Kamis (28/8). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Pertanian tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, Istib Saroh, serta tim dari Dinas Pertanian Kota Ternate yang juga mewakili MPIG Pala Ternate.
Rapat ini membahas tindak lanjut persiapan pemeriksaan substansif Indikasi Geografis (IG) Pala Ternate. Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam mendukung Pala Ternate agar segera memperoleh perlindungan IG. Beliau juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan sambutan pada saat pelaksanaan pemeriksaan substansif nanti. Selain itu, diputuskan bahwa akan ada tim yang bersiap di lapangan untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan, sementara paparan presentasi substansi IG akan dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Malut karena sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Melalui rapat ini, seluruh pihak sepakat bahwa kesiapan teknis, pemantapan dokumen, serta penguatan data pendukung menjadi kunci sukses jalannya pemeriksaan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pemeriksaan substansif Pala Ternate dapat berlangsung efektif dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini. “Pala Ternate bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga warisan budaya yang harus kita jaga dan perjuangkan bersama. Saya mendorong seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi dan memaksimalkan persiapan agar proses pemeriksaan berjalan lancar, sehingga Pala Ternate segera mendapat pengakuan Indikasi Geografis yang akan meningkatkan nilai tambah serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Malut dan Dinas Pertanian Kota Ternate, diharapkan pengakuan IG Pala Ternate segera terwujud sebagai bagian dari strategi memperkuat citra Ternate sebagai Kota Rempah sekaligus menjaga identitas budaya Maluku Utara.