oleh

Pala Patani Jadi Daya Tarik Potensi Indikasi Geografis di Halteng

Ternate – Pelindungan atas indikasi geografis suatu daerah memiliki manfaat dalam meningkatkan daya saing dan ekonomi daerah, pariwisata, kesejahteraan masyarakat, termasuk melestarikan budaya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengungkapkan bahwa ekonomi daerah yang dibangun berlandaskan kekayaan intelektual, mampu mendukung kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

“Sinergi pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) dalam membantu daerah khususnya masyarakat berdaya dan sejahtera melalui pelindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting,” ungkap Budi Argap Situngkir, saat rapat bersama Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, para Kepala Dinas, dan para Kepala Desa, Kamis (13/3).

Baca Juga  Pengalihan SDM di Masa Transisi Jadi Isu Strategis, Ini Pandangan Kakanwil Malut Budi Argap

Kaitan dengan Kakanwil Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengungkapkan salah satu potensi indikasi geografis di Halteng yakni Pala Patani.

“Kami mendorong agar Pemkab Halteng dapat proaktif dalam mendaftarkan Pala Patani menjadi Indikasi Geografis (IG) dari Halteng,” ujar Chusni.

Menurutnya, nilai tawar Pala Patani akan meningkat jika telah terdaftar sebagai IG. Selain itu, mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari klaim dari daerah lain.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Tangerang

Pengertian dari Indikasi Geografis yakni suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

“Di Halteng juga terdapat beragam potensi KI personal maupun komunal di antaranya sagu rumbia, sagu murueyala, ikan garam Pulau Yoi, tenun ikat Desa Woikop, Festival Miyen, Cokaiba dan banyak lainnya yang perlu perhatian Pemkab Halteng,” terangnya.

Baca Juga  Standar Gizi Terbaik, Rutan Bangil Ikuti Persiapan Lomba Dapur Sehat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil dan Asisten III Bidang Administrasi, Ridwan Muhammad menyambut baik masukan dari Kanwil Kemenkum Malut dalam pengembangan Pala Patani dan potensi KI lainnya.

“Kami akan menindaklanjuti berbagai arahan dan informasi yang disampaikan Pak Kakanwil Budi Argap Situngkir dan tim, dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di Bumi Fagogoru, Halmahera Tengah,” ujar Ahlan.

Di akhir arahannya Kakanwil Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Kemenkum Malut siap bekerja sama dengan Pemkab Halteng dalam mendorong KI di Halteng.

News Feed