oleh

Pake Mobil Patroli ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta dicopot 

Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.

“Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil,” ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo Kunjungan Kerja di Provinsi Kalimantan Barat

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

Diketahui, tindakan petugas tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.

Baca Juga  Atasi Pungutan Liar, Rutan Bangil Gandeng Satgas Saber Pungli

News Feed