Ternate – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi bergerak cepat membahas dan menyusun komposisi tim kerja jajarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Zulfahmi mengatakan rapat ini dilaksankaan untuk menindaklanjuti arahan dari Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir untuk pembentukan tim kerja bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi divisi agar hasil kerja yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tim kerja ini dirancang untuk memastikan setiap tugas dan fungsi divisi dapat berjalan terukur dan optimal,” ujar Zulfahmi, Selasa (21/01).
Pada rapat tersebut, Kadiv P3H memaparkan tugas dan fungsi masing-masing tim kerja, yang mengacu pada dokumen perjanjian kinerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2025.
“Tim kerja yang akan dibentuk di antaranya tim kerja layanan bantuan hukum di daerah, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, tim kerja perancang peraturan perundang-undangan di daerah,” ujar Zulfahmi.
Selain itu, juga akan dibentuk tim kerja analisis dan evaluasi hukum di daerah, penyuluhan hukum dan penyelenggaraan paralegal justice award di daerah, layanan kesekretariatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), kemudian strategi kebijakan hukum di daerah, dan dukungan manajemen divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Lebih lanjut, Zulfahmi menekankan bahwa setiap tim kerja memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas ini sangat bergantung pada soliditas kerja sama tim.
“Komposisi anggota, tugas, serta ketua dan koordinator setiap kelompok kerja telah ditetapkan dengan cermat. Kami yakin, dengan kerja sama yang kuat, semua target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan maksimal,” tambahnya.
Kakanwil Kemekumham Malut, Budi Argap Situngkir mendorong pelaksanaan tim kerja ini, seluruh tugas dan fungsi Divisi P3H dapat berjalan sesuai rencana. Pada gilirannya, pinta Budi Argap Situngkir dapat memberikan hasil yang nyata, dan mendukung upaya pembaruan hukum di tingkat daerah maupun nasional.