Ternate – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi baik di bidang fasilitatif maupun teknis di masa transisi, perlu dilakukan percepatan penyusunan tim kerja.
“Rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi target kinerja Kanwil Ditjenpas Malut dalam jangka waktu masa transisi ke depan,” ungkap Samsudin Buton Kasubid Pembinaan, TI dan Kerja Sama selaku Plh. Kabag TU dan Umum, Jumat (24/1).
Dalam penyampaiannya ia mengharapkan dengan kondisi sumber daya manusia yang terbatas saat ini, Kanwil Ditjenpas Malut dituntut untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi.
Sementara itu, Kasubbid Pelayanan Tahanan, Mukadam Warang dalam arahan mendorong akselerasi pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan tetap berlangsung.
“Kolaborasi yang baik antar anggota tim merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan transisi saat ini,” terang Bang Adam, sapaannya. Dirinya turut memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai informasi, masa transisi saat ini pengalihan SDM antara Kanwil Kemenkum Malut, Kanwil Ditjenpas, dan Kanwil Ditjenim masih tengah berlangsung. Hal ini mengakibatkan perlunya penyesuaian struktur dan komposisi tim kerja.
Termasuk dalam pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN) yang bersifat penggunaan bersama. Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi sinergitas yang baik antara jajaran Kanwil Ditjenpas, Kanwil Ditjenim, dan Kanwil Kemenkum Malut yang berlangsung tertib, aman dan terkendali.
Kolaborasi yang baik tersebut, kata Budi Argap Situngkir, lahir dari akselerasi pelaksanaan tugas dengan memedomani Surat Edaran Bersama (SEB) antara Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, dan Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia.
Kaitan dengan itu, hasil rapat Kanwil Ditjenpas Malut tersebut menyepakati agar di masa transisi ini, pengelolaan SDM dan BMN, patut mengacu pada SEB Sekjen tersebut, dengan tetap mengoptimalkan fungsi fasilitatif dan teknis dalam mencapai kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.