oleh

Optimalisasi Anggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkum Malut Perkuat Layanan di Wilayah

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) hadiri rapat Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual Tahun 2025 secara virtual pada Rabu (12/02), dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Sub Koordinator Perencanaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Viddhi Satvika, menyampaikan materi mengenai efisiensi dalam pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ingatkan Notaris Jaga Kode Etik Profesi

Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam rapat ini adalah strategi efisiensi anggaran yang diterapkan di setiap Kanwil sebagai bagian dari kebijakan penghematan nasional. Pemerintah pusat menerapkan pemblokiran anggaran untuk memastikan dana dialokasikan pada program-program prioritas yang lebih mendesak dan strategis.

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Yankum, Chusni Thamrin menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyesuaikan pengelolaan anggaran di wilayah sesuai arahan pusat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Tanamkan Semangat Patriotisme Melalui Pelatihan PBB

“Kami akan memastikan bahwa pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual di Malut berjalan secara efektif, efisien, dan tetap selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Budi Argap Situngkir.

Budi Argap Situngkir juga berharap dengan rapat ini dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi anggaran serta mendukung peningkatan layanan kekayaan intelektual di wilayah.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Kalapas Kelas I Palembang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih

News Feed