oleh

Ombudsman RI Jateng Lakukan Penilaian Maladministrasi di Rutan Surakarta, Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan kerja dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Selasa (11/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan.

Rombongan Ombudsman disambut langsung oleh Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta, Bayu Noviyanto yang hadir mewakili Kepala Rutan Surakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga  Warga Kalebut Sambut Antusias Pengobatan Gratis Satgas Habema

Kegiatan diawali dengan peninjauan ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di mana tim Ombudsman melakukan observasi terkait alur pelayanan, kejelasan informasi, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan publik.

Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke dalam area Rutan untuk melihat secara langsung berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk program unggulan Pondok Pesantren Sareh Semeleh yang menjadi wadah pembinaan rohani warga binaan, serta kegiatan pembinaan kemandirian di Blok Aruna yang merupakan blok khusus bagi warga binaan perempuan.

Baca Juga  Menuju IPPAFEST 2025, Rutan Bangil Perkuat Koordinasi Lewat Zoom Meeting

Selain melakukan observasi, tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak, dan kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dan masukan dari tim ini menjadi bahan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan maupun bagi warga binaan yang kami bina di dalam. Prinsip kami adalah melayani dengan sepenuh hati, berintegritas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Lewat Bakti Sosial, PIPAS Cabang Rutan Bangil Tebar Kepedulian untuk Warga Sekitar dalam Rangka HBP ke-61

Kegiatan kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah diakhiri dengan diskusi dan penyampaian kesan serta catatan awal terhadap hasil peninjauan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Surakarta semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

News Feed