oleh

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, keduanya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sopir mereka yang berinisial (ZN).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardie Bakrie telah memakai Narkoba beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Wujudkan Rutan Sehat, Rutan Bangil Hadiri Bimtek Perawatan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Pelayanan Tahanan pada Lapas, LPKA dan Rutan di Kanwil Jatim

“Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan,” ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Kami akan terus dalami, termasuk pemasoknya dari mana,” lanjut Yusri.

Nia ditangkap bersama sopirnya, ZN (43), sedangkan Ardi Bakrie sang suami menyerahkan diri.

Baca Juga  Dirgahayu Pusat Teritorial Angkatan Darat “Lestarikan Perjuangan Bangsa”

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu.

Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.

“Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” kata Yusri.

Baca Juga  PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*/cr2)

Sumber: siberindo.co

News Feed