Site icon www.polten.co.id

MUI Jateng Ide Bagus Jateng di Rumah Saja

Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji (foto : jatengprov.go.id)

SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung program “Jateng di Rumah Saja” yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Program tersebut dinilai sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, usai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kurang efektif.
Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji menuturkan, program Jateng di Rumah Saja merupakan ide bagus dari Gubernur Jawa Tengah. Sebab, kasus Covid-19 mengalami peningkatan terus.
“Ada ide dari Pak Gubernur Ganjar (Jateng di Rumah Saja) itu bagus. Yakni tidak beraktivitas di luar selama dua hari. Itu bagus, sudah ada surat edarannya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya Wismasari No 2 Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (4/2/2021).
Menurut Darodji, program tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka Covid-19.
“Barangkali penyebarannya berkurang, karena salah satu penyebabnya itu kan berkerumun,” lanjutnya.
Ditambahkan, pemerintah sebenarnya sudah melalukan upaya-upaya untuk melawan Covid-19. Di antaranya menyosialisasikan protokol kesehatan, PPKM, hingga pemberian sanksi yang melanggar. Namun, hal itu belum membuat pandemi berakhir.
“Maka kita selalu meminta kepada Allah agar dibebaskan dari musibah Covid-19. Tentu kalau ingin terkabul kita harus usaha. Cuci tangan pakai sabun sudah, pakai masker dan jaga jarak juga sudah, tapi fluktuasinya meningkat,” paparnya.
Untuk itu, ide gubernur atas program Jateng di Rumah Saja patut diapresiasi dan didukung semua elemen masyarakat.
“Kita dukung, nanti akan dievaluasi bagaimana hasilnya. Kita sudah bekerja dari Senin sampai Jumat, biasanya libur rekreasi, kali ini Sabtu dan Minggu kita di rumah saja,” imbuhnya.
Darodji berharap, pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Dan, masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.
“Kita berdoa kepada Allah, semoga Covid-19 segera berakhir,” tandasnya. (*/cr8)
sumber : jatengprov.go.id
Exit mobile version