oleh

MPD Kota Ternate Resmi Serahkan Protokol Notaris Pensiun

Ternate – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) Kota Ternate menyerahkan protokol Notaris Faruk Alwy kepada penerima protokol Notaris Helmy, Kamis (12/12/2024).

Penyerahan ini dilakukan karena masa jabatan Notaris Faruk Alwy telah berakhir, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-00045.AH.02.03 Tahun 2021 dan Pasal 62 serta Pasal 63 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menyampaikan apresiasi terhadap proses penyerahan protokol ini yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Penyerahan protokol ini adalah langkah penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Arsip-arsip tersebut merupakan dokumen negara yang harus dijaga integritasnya,” ujar Andi Taletting Langi.

Baca Juga  Per Tanggal 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten Telah Memperpanjang Masa Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Penyerahan protokol ini dilakukan berdasarkan berbagai alasan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk di antaranya jika masa jabatan notaris berakhir, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak mampu secara rohani atau jasmani untuk melaksanakan tugas, atau alasan lain yang disebutkan dalam undang-undang.

Dalam hal ini, Notaris Faruk Alwy telah menyelesaikan masa jabatannya, sehingga protokol yang ia miliki diserahkan kepada penggantinya, Notaris Helmy.

Baca Juga  Kunjungan ke Pemprov Jatim, Gubernur Banten Andra Soni Bahas Pembangunan Daerah dan Kerjasama Antar Daerah

Notaris Helmy menerima dokumen protokol berdasarkan surat penunjukan sementara yang dikeluarkan oleh MPD Kota Ternate Nomor: W.29.AH.02.07-08, tertanggal 11 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Notaris Helmy menyatakan komitmennya untuk menjaga dan memelihara dokumen-dokumen yang merupakan arsip negara tersebut. “Saya siap melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Penanggung jawab kegiatan, Zulfikar Gailea, menyampaikan bahwa penyerahan protokol ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas MPD Notaris Kota Ternate dalam mengawasi pelaksanaan tugas notaris di wilayah tersebut.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Purwokerto Terima Kunjungan UGM dan Unsoed, Perkuat Studi Budidaya Maggot BSF

“Proses ini memastikan bahwa arsip negara yang menjadi tanggung jawab notaris tetap terjaga dan terawat dengan baik,” ungkapnya.

Hadir dalam acara penyerahan protokol ini adalah para anggota MPD yang terdiri atas unsur akademisi, pemerintah, dan notaris, serta tim Sekretariat Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan keberlanjutan pelayanan notaris di Kota Ternate.

News Feed