oleh

Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Bupati Lebak Raih Apresiasi

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance melalui keterbukaan informasi publik. Menurut Bupati, transparansi pada pengelolaan pemerintahan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan saat mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lebak dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025 bertempat di Kantot Komisi Informasi Provinsi Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga  Kemenkum dan Kemendagri Perkuat Kerja Sama Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan bahwa saat ini terdapat Layanan Pengaduan Lebak RUHAY yang berbasis Whatsapp sebagai bentuk inovasi dalam layanan informasi. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan aturan terkait pemanfaatan media sosial dalam mendiseminasikan informasi publik pemerintah daerah sebagai strategi pengumuman informasi publik di Kabupaten Lebak.

“PPID Pelaksana dituntut aktif untuk mengumumkan informasi publik, bukan hanya melalui website tetapi juga melalui media sosial” Ujar Bupati

Baca Juga  Pastikan Kesiapan, DWP Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Gladi Bersih Pengukuhan Ketua

Penerbitan dasar hukum tentang pemanfaatan media sosial ini mendapatkan apresiasi dari panelis dimana ini merupakan inovasi sekaligus strategi pengumuman informasi publik agar lebih mudah diaskses masyarakat.

Menutuo paparannya, Bupati menyampaikan di masa pemerintahannya, akan memperkuat anggaran untuk pelayanan informasi publik sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah selaku PPID Kabupaten Lebak.

Baca Juga  1.769 Urang Kanekes Baduy Laksanakan Seba Gede, Ada Ritual Berbeda Di Balik Seba Baduy Tahun Ini

News Feed