POLTEN.CO.ID-Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momentum perubahan sekaligus kabar bahagia bagi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, dimana Bupati Barito Timur, M. Yamin menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Pakai Tanah kepada Kepala Rutan, Agung Novarianto, Minggu (17/8).
Dokumen sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Timur tersebut merupakan buah usaha Rutan Tamiang Layang dalam manajemen aset tanah dan bangunan, dengan tujuan mendukung program pembangunan dan pengembangan fasilitas Pemasyarakatan yang bermanfaat baik bagi Warga Binaan maupun Masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Karutan Agung menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak pemerintah daerah baik Bupati maupun Kantor ATR/BPN yang bersedia melaksanakan hibah tanah dan mendukung pengembangan layanan pemasyarakatan pada Rutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati M. Yamin juga berpesan agar hibah tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga terwujudnya pemenuhan hak maupun peningkatan program pembinaan bagi para warga binaan.
Melalui hal tersebut, Rutan Tamiang Layang terus berkomitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas, dengan semangat bersama “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Bagi Masyarakat”.(RED)