oleh

MKNW Malut Resmi Dilantik, Siap Kawal Profesi Notaris

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, resmi dilantik sebagai Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2028.

Pelantikan ini dilaksanakan secara virtual oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), bertempat, di Aula Gamalama Lantai I Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (30/10/2025).

Selain Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, bersama lima orang anggota lainnya turut dikukuhkan sebagai Anggota MKNW Malut dari unsur notaris dan akademis.

Baca Juga  BPBD Kota Bekasi Mengerahkan Sejumlah Perahu Karet Untuk Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir Di Bekasi

Dalam sambutannya, Dirjen AHU, Widodo, menegaskan bahwa profesi Notaris adalah jabatan kepercayaan publik yang sarat dengan tanggung jawab hukum dan moral.

“Setiap akta yang ditandatangani memiliki kekuatan hukum yang berimplikasi langsung kepada masyarakat. Karena itu, Notaris dituntut memiliki profesionalitas dan integritas yang tinggi,” ujarnya.

Dirjen AHU juga menekankan bahwa Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki peran strategis dalam pembinaan, pengawasan, serta penegakan etika profesi agar marwah jabatan Notaris tetap terjaga.

Baca Juga  Pastikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Optimal, Kemenkum Malut Monev 4 PBH

Sementara itu, Kakanwil Argap Situngkir menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Amanah ini merupakan tugas kehormatan. Kami akan menjalankan peran di Majelis Kehormatan Notaris dengan menjunjung tinggi objektivitas, integritas, dan kepastian hukum,” Ujar Argap Situngkir saat resmi dilantik.

Ia menegaskan bahwa kehadiran MKNW untuk mendorong kinerja Notaris, juga memastikan profesi ini senantiasa berjalan sesuai koridor etik dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kepedulian Ke Warga Babinsa Koramil Cipocok Berikan Bantuan Beras

“Notaris adalah wajah negara dalam aspek legalitas dokumen. Menjaga martabat profesi dan kepercayaan publik adalah keharusan yang tidak bisa ditawar,” tambah Argap Situngkir.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola profesi Notaris yang akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

News Feed