Magelang, 24 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Temanggung, Lapas Kelas IIA Magelang, dan Rutan Kelas IIB Wonosobo.
Kegiatan tersebut membahas usulan Pembebasan Bersyarat (PB), program integrasi, serta pengusulan hak reintegrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Dalam sidang, kondisi dan informasi kemasyarakatan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses pengusulan.
Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Magelang merupakan bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial, melalui penyampaian informasi dan pertimbangan kemasyarakatan sesuai hasil penelitian serta kondisi warga binaan.
Melalui keterlibatan dalam Sidang TPP, Bapas Magelang turut mengawal proses integrasi agar warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

