oleh

Menuju Pemasyarakatan Lebih Optimal, DPD RI Ambil Peran

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI pada Senin (13/04) yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Bangil. Kegiatan ini merupakan bagian dari inventarisasi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Malang. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga  Jumat Berkah sebagai Wujud Empati, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Pererat Kebersamaan dengan Warga

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait permasalahan over kapasitas yang masih menjadi tantangan di sejumlah rutan dan lapas, termasuk Rutan Bangil.

Selain itu, optimalisasi program integrasi bagi warga binaan juga menjadi fokus pembahasan sebagai langkah konkret dalam mengurangi kepadatan serta meningkatkan efektivitas pembinaan.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, turut hadir bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Robi Setiawan Tridesia. Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Rinaldi menyampaikan pentingnya kolaborasi dan dukungan berbagai pihak dalam mengatasi over kapasitas serta mengoptimalkan program integrasi demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pengakuan Mengejutkan Pegawai Komdigi: Bina 1000 Situs Judol, Raup Rp8.5 Juta 1 Situs

News Feed