oleh

Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Ternate — Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat sejarah baru sebagai provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 1.185 Posbankum resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Bella Hotel Ternate, Senin (13/10).

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-26 bagi Provinsi Maluku Utara, seraya menyebut bahwa peresmian Posbankum ini menjadi kado istimewa bagi seluruh masyarakat. Ia mengenang kedekatannya dengan Maluku Utara yang dikenal sebagai “Moloku Kie Raha”, negeri empat kerajaan besar, serta menyebut dirinya memiliki ikatan emosional dengan wilayah ini karena masa kecilnya yang berada di Sulawesi Tengah, saat masih menjadi bagian dari Kesultanan Ternate.

Baca Juga  Rutan Surakarta Gelar Penguatan Kehumasan dan Sosialisasi KUHP Bersama Ditjenpas Secara Daring

“Saya bangga Maluku Utara menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum hingga ke desa. Ini adalah bukti bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota, tetapi juga menjadi hak masyarakat di pulau-pulau, dusun, dan pesisir,” tegas Menteri Supratman.

Ia menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan implementasi langsung dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat.

“Presiden selalu menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar hak, tetapi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh negara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam menjaga wibawa regulasi daerah. “Desa harus menjadi pusat pembangunan, termasuk pembangunan hukum. Kepala desa harus disiplin menerapkan aturan dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif hingga ke akar rumput,” pesannya.

Baca Juga  Adam Alis Terima Bonus Juara dari Gubernur Jawa Barat

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota, serta perwakilan akademisi dan organisasi bantuan hukum.

Sementara itu, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda turut memberikan apresiasi atas keberhasilan capaian 100 persen pembentukan pos bantuan hukum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk kolaborasi semangat gotong royong antara Kemekum, para Bupati, Walikota, kepala desa, lurah dan masyarakat.

“Hari ini kita menulis sejarah baru untuk Maluku Utara. Kita tak hanya sekadar meresmikan pos bankum dan pelatihan paralegal se Maluku Utara. Tapi kita telah memproklamasikan bahwa keadilan telah melewati batas kota, tapi telah keadilan telah masuk sampai ke desa, kepulauan dan dusun. Pos bankum hadir sebagai tangan dan jembatan bagi keadilan,” ujar Sherly.

Baca Juga  Kemenkum Malut Bahas Optimalisasi Sarpras Gedung Baru untuk Layanan Publik

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk memastikan posbankum tidak hanya berdiri secara simbolik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat layanan hukum yang responsif dan solutif.

“Capaian 1.185 Posbankum ini adalah bukti nyata sinergi antara Kementerian Hukum, BPHN, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum. Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus mendorong penguatan kelembagaan agar posbankum menjadi garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Sebagai tindak lanjut, seluruh paralegal Posbankum akan menjalani pelatihan serentak yang akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum. Dengan langkah ini, Maluku Utara tidak hanya menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan Posbankum, tetapi juga siap menjadi model nasional dalam membangun ekosistem keadilan berbasis desa.

News Feed