oleh

Menteri Hukum Dijadwalkan Resmikan 1.185 Pos Bankum di Malut

Ternate – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dijadwalkan meresmikan pos bantuan hukum (bankum) dan membuka pelatihan paralegal di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut Budi Argap Situngkir memastikan bahwa kedatangan Menkum Supratman ke Malut merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak di Malut dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.

Baca Juga  Akibat Perselisihan Terjadi Penyerangan Antara Oknum Anggota TNI Dan Polri

“Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan beliau dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Argap Situngkir, Rabu (8/10).

Selain meresmikan pos bankum, Argap Situngkir menambahkan bahwa Menkum akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.

“Menteri Hukum juga akan memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian pos bankum,” lanjut Argap Situngkir.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Bersama BNKP Tangerang Gelar Pelatihan Membuat Parfum

Kedatangan Menkum Supratman juga merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan jajaran Pemprov Malut. Sekretaris Daerah Pemprov Malut, Samsuddin A. Kadir menyampaikan dukungan terkait agenda tersebut. Menurutnya, Pemprov Malut akan mendukung dan ikut menyukseskan kedatangan Menkum sebagai agenda bersama.

“Pemprov menyambut baik kedatangan Menteri Hukum ke Malut. Ini bentuk bahwa pemda di Malut mampu bersinergi dengan baik dalam percepatan pembentukan pos bankum,” ungkapnya.

Baca Juga  Kakanwil dan Pimti Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Future Leadership

Adapun keberadaan pos bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.

News Feed