Site icon www.polten.co.id

Mentan Bakal Wajibkan Industri Serap Susu dari Peternak Lokal

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menggelar pertemuan dengan sejumlah peternak dan pengepul susu serta perwakilan industri pengolahan susu, usai aksi ramai-ramai buang susu segar karena hasil susu yang dikumpulkan para pengepul tidak terserap industri.

Pertemuan yang digelar di Kementerian Pertanian pada Senin kemarin, 11 November 2024, menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan peternak.

Beberapa pihak terlihat hadir seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sejumlah peternak dan pengepul susu serta perwakilan industri pengolahan susu.

Masalah kualitas susu itu disebut menjadi penyebab kegaduhan penolakan susu lokal dari industri terhadap peternak. Pemerintah akan mengatur ulang kebijakan agar setiap industri pengolahan susu wajib menyerap susu dari peternak lokal.

“Kami sudah pertemukan antara industri peternak dan pengepul, sepakat sudah damai. Terkait regulasi kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani. Kami juga sepakati dan mengirim surat ke dinas peternakan untuk ditindaklanjuti,” tegas Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian pada Senin, 11 November 2024.

Andi Amran mengatakan jika industri berdalih karena kualitas susu, maka industri harus melakukan pendampingan kepada peternak sehingga kualitas susu bisa setara.

“Perpres sekarang akan diubah. Isinya adalah industri wajib serap susu petani lokal. Dulu ’97-’98 dicabut, sekarang akan dibuat lagi. Dulu ’97-’98 impor 40?n sekarang sampai 80%. Kita tegaskan wajib menyerap susu petani,” tambahnya.

Sebelumnya para peternak dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, melakukan aksi membuang dan mandi susu sebagai bentuk protes karena hasil susu dari peternakan warga tidak terserap oleh industri.

Exit mobile version